Tampilkan postingan dengan label Kepaskibraan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kepaskibraan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 Juli 2010

Koord Binlat: Sementara Waktu Saya Non-Aktif dari TC

Rabu kemarin, Koordinator Binlat, Yuyun Mulyanah, menyatakan secara tersirat melalui sebuah pesan singkat bahwa "Saya tidak akan aktif di TC 2010 sampai saat pengibaran tiba". Hal ini diakui olehnya karena kesibukannya yang mulai padat dan juga proteksi dari keluarganya.

Yuyun, selaku koordinator binlat memang telah memberikan isyarat agar jabatan dirinya selaku koordinator binlat dan waka. pengukuhan paskibra 2010 digantikan oleh senior lainnya yang lebih baik dan memiliki waktu senggang yang cukup banyak. Sebenarnya, keberadaan Yuyun sebagai koordinator binlat sendiri, memang tidak terlalu central, mengingat adanya Kabid TC, Ayu Retno Dewatie, yang memiliki kekuasaan yang jauh lebih luas. Untuk kasus binlat sendiri, mungkin bisa segera ditangani oleh senior-senior lainnya yang memang bisa dan dapat dipercaya untuk melatih para capas, namun demikian untuk jabatan waka. pengukuhan paskibra 2010 akan menjadi hal yang berbeda.

Sebagai paskibra angkatan 2008, Yuyun Mulyanah kemampuannya mungkin tidak terlalu istimewa seperti halnya Muftia Fajarani, Achmad Chairul Ichman, Orestella Priscianty, Anastasia Novianty, atau pun Eftinar Aprilliani yang masing-masing memiliki nama tersendiri di kepengurusan paskibra larangan. Akan tetapi, hal ini bukan berarti paskibra larangan dapat sewenang-wenang mengabaikan potensi besar anggotanya.

Sejauh ini, sekretaris paskibra larangan, telah menanggapi pernyataan koordinator binlat tersebut, dengan mulai mencari calon pengganti, khususnya untuk posisi sentralnya sebagai waka. pengukuhan paskibra 2010. Beberapa nama pun bermunculan untuk mengganti posisinya, diantaranya; Desty Dwiyan Retno (2009), Sri Ayu Wulandari (2007), Indah Mulkiyah Rahmah (2009), dan beberapa nama lainnya. Pasalnya, acara pengukuhan ini, akan menjadi tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan TC 2010, karena posisinya sebagai puncak acara TC, sebelum pengibaran dilangsungkan pada 17 Agustus.

Akan tetapi, keputusan siapa yang akan menggantikan posisi jabatan yang dipegang oleh Yuyun tersebut, baru akan diambil sekitar 4-5 hari mendatang. Atas kejadian ini, secara pribadi Yuyun mengungkapkan, "Saya meminta maaf kepada seluruh senior dan anggota paskibra yang terlibat dalam pengawasan Saya. Keputusan non-aktif Saya memang sangat berat, khususnya bagi Saya yang memang masih ingin bersama keluarga paskibra larangan, namun tuntutan akademik Saya juga tidak dapat ditinggalkan, dan karenanya Saya harus memilih". Ia juga menambahkan, "Saya tetap akan mendukung TC 2010 dari belakang dengan ide, motivasi dan semangat. Sekali lagi Saya minta maaf".

Informasi Mundurnya Capas

Hari ini, Kamis 22 Juli 2010, Paskibra Larangan secara resmi menyatakan mengeluarkan 2 capas larangan dari proses pemusatan latihan (Diklat) korwil larangan 2010. Kedua capas tersebut adalah:

1. Agung Setiawan (asal MA. Manba'ul Khair)
2. Doni Fadilah (asal MA. Manba'ul Khair)

Kedua capas tersebut dengan terpaksa tidak dapat mengikuti proses TC 2010, karena dianggap telah melakukan tindakan indisipliner selama proses TC berlangsung. Keduanya telah beberapa kali mangkir dari jadwal latihan yang telah ditentukan.

Sebaliknya, dampak buruk dari keluarnya kedua capas tersebut adalah berkurangnya jumlah SDM untuk paskibra 2010. Hal ini menambah beban kerja tim SDM yang harus sesegera mungkin mencari pengganti keduanya. Ini merupakan situasi sulit yang dihadapi paskibra korwil larangan, karena sekalipun tim SDM mendapatkan penggantinya, mereka akan dipusingkan dengan pembentukan dasar paskibra untuk pengganti tersebut. Namun demikian, seperti diungkapkan oleh tim SDM, bahwa mereka tetap optimis untuk membentuk pasukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Kepala Bidang TC, Ayu Retno Dewatie, dengan batas akhir 6 Agustus 2010.

Kabarnya, selain kedua capas tersebut, masih akan ada 2 capas lagi asal SMK Global Informatika yang kemungkinan juga akan dikeluarkan karena pelanggaran yang sama. Jika benar demikian, jelas hal ini akan menambah pekerjaan rumah paskibra larangan yang semakin menumpuk.

Minggu, 18 Juli 2010

Daftar Nama-nama Capas Larangan 2010

NO

NAMA

L/P

ASAL SEKOLAH

1

Agung Setiawan

L

MA.Manba’ul khair

2

Doni Fadilah

L

MA.Manba’ul khair

3

Agung Purnama

L

SMK Global Informatika

4

Eko Hardiyanto

L

SMK Global Informatika

5

Hafiz Hazbiyakfi

L

SMK Global Informatika

6

Ahmad Bagas Karna

L

SMK Mitra Buana Islamic School

7

Fahri Ramadhan

L

SMK Mitra Buana Islamic School

8

Rendi Mulya Saputra

L

SMK Mitra Buana Islamic School

9

Ahmad Zaki Mubarok

L

SMA N 12

10

I Bagus Putu Adhi Udayana

L

SMA N 12

11

Nurul Hidayah

L

SMA N 12

12

Risa Apri Sukresno

L

SMA N 12

13

Nur Fitri Yani

P

MA.Manba’ul khair

14

Retta Sandra

P

MA.Manba’ul khair

15

Maya Dwiarsih

P

SMK Global Informatika

16

Maya Kurnia Wati

P

SMK Global Informatika

17

Nur Aini

P

SMK Global Informatika

18

Siti Lizania Aprilian Iman Putri

P

SMK Global Informatika

19

Annisa

P

SMK Mitra Buana Islamic School

20

Dwi Rizwari

P

SMK Mitra Buana Islamic School

21

Putri Yulianingsih

P

SMK Mitra Buana Islamic School

22

Dini Anggraini

P

SMA N 12

23

Ika Putra Tresnawati

P

SMA N 12

24

Nawang Puspa Anggraini

P

SMA N 12

25

Septi Mirzha Riadiani

P

SMK PGRI Larangan

Jumat, 18 Juni 2010

Info P3S

Untuk Anggota P3S, diharapkan partisipasi aktifnya selama proses TC berlangsung. Hal ini untuk menilai kinerja dan kelayakan yang bersangkutan mendapatkan emblem. Partisipasi aktif dan ide cemerlang adalah hal yang paling mendasar di Paskibra Larangan.

IKALIBRA-P3S
Anastasia Novianty Hamzah

Sabtu, 13 Februari 2010

Bendera Merah Putih

Bendera nasional Indonesia adalah sebuah bendera berdesain sederhana dengan dua warna yang dibagi menjadi dua bagian secara mendatar (horizontal). Warnanya diambil dari warna Kerajaan Majapahit. Sebenarnya tidak hanya kerajaan Majapahit saja yang memakai bendera merah putih sebagai lambang kebesaran. Sebelum Majapahit, kerajaan Kediri telah memakai panji-panji merah putih.

Selain itu, bendera perang Sisingamangaraja IX dari tanah Batak pun memakai warna merah putih sebagai warna benderanya , bergambar pedang kembar warna putih dengan dasar merah menyala dan putih. Warna merah dan putih ini adalah bendera perang Sisingamangaraja XII. Dua pedang kembar melambangkan piso gaja dompak, pusaka raja-raja Sisingamangaraja I-XII.

Ketika terjadi perang di Aceh, pejuang – pejuang Aceh telah menggunakan bendera perang berupa umbul-umbul dengan warna merah dan putih, di bagian belakang diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan bintang serta beberapa ayat suci Al Quran.

Di jaman kerajaan Bugis Bone,Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka, bendera Merah Putih, adalah simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan Bone.Bendera Bone itu dikenal dengan nama Woromporang.

Pada waktu perang Jawa (1825-1830 M) Pangeran Diponegoro memakai panji-panji berwarna merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda. Bendera yang dinamakan Sang Merah Putih ini pertama kali digunakan oleh para pelajar dan kaum nasionalis pada awal abad ke-20 di bawah kekuasaan Belanda. Setelah Perang Dunia II berakhir, Indonesia merdeka dan mulai menggunakan bendera ini sebagai bendera nasional.

Sang Saka Merah Putih merupakan julukan kehormatan terhadap bendera Merah Putih negara Indonesia. Pada mulanya sebutan ini ditujukan untuk bendera Merah Putih yang dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta, saat Proklamasi dilaksanakan. Tetapi selanjutnya dalam penggunaan umum, Sang Saka Merah Putih ditujukan kepada setiap bendera Merah Putih yang dikibarkan dalam setiap upacara bendera.

Bendera pusaka dibuat oleh Ibu Fatmawati, istri Presiden Soekarno, pada tahun 1944. Bendera berbahan katun Jepang (ada juga yang menyebutkan bahan bendera tersebut adalah kain wool dari London yang diperoleh dari seorang Jepang. Bahan ini memang pada saat itu digunakan khusus untuk membuat bendera-bendera negara di dunia karena terkenal dengan keawetannya) berukuran 276 x 200 cm. Sejak tahun 1946 sampai dengan 1968, bendera tersebut hanya dikibarkan pada setiap hari ulang tahun kemerdekaan RI. Sejak tahun 1969, bendera itu tidak pernah dikibarkan lagi dan sampai saat ini disimpan di Istana Merdeka. Bendera itu sempat sobek di dua ujungnya, ujung berwarna putih sobek sebesar 12 X 42 cm. Ujung berwarna merah sobek sebesar 15x 47 cm. Lalu ada bolong-bolong kecil karena jamur dan gigitan serangga, noda berwarna kecoklatan, hitam, dan putih. Karena terlalu lama dilipat, lipatan-lipatan itu pun sobek dan warna di sekitar lipatannya memudar.

Setelah tahun 1969, yang dikerek dan dikibarkan pada hari ulang tahun kemerdekaan RI adalah bendera duplikatnya yang terbuat dari sutra. Bendera pusaka turut pula dihadirkan namun ia hanya 'menyaksikan' dari dalam kotak penyimpanannya.

Bendera Indonesia memiliki makna filosofis. Merah berarti berani, putih berarti suci. Merah melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan untuk Indonesia.

Ditinjau dari segi sejarah, sejak dahulu kala kedua warna merah dan putih mengandung makna yang suci. Warna merah mirip dengan warna gula jawa/gula aren dan warna putih mirip dengan warna nasi. Kedua bahan ini adalah bahan utama dalam masakan Indonesia, terutama di pulau Jawa. Ketika Kerajaan Majapahit berjaya di Nusantara, warna panji-panji yang digunakan adalah merah dan putih (umbul-umbul abang putih). Sejak dulu warna merah dan putih ini oleh orang Jawa digunakan untuk upacara selamatan kandungan bayi sesudah berusia empat bulan di dalam rahim berupa bubur yang diberi pewarna merah.

Jumat, 12 Februari 2010

Citra Kepaskibraan: Bagian 4

Citra Paskibra/Etika Disiplin Paskibra


Kali ini kita akan membahas citra ke-Paskibraan yang kedua yang harus dimiliki oleh seorang anggota Paskibra yaitu Citra Etika Disiplin Paskibra atau biasa Saya sebut dengan citra paskibra.


Dalam buku Panduan Paskibra Sekolah Kota Tangerang-Propinsi Banten tahun 2005, dijelaskan bahwa maksud dari pembentukan Paskibra Sekolah adalah sebagai usaha baru dalam rangka menggalakkan Ketahanan Sekolah sebagai perwujudan dari Wawasan Wiyata Mandala, sehingga menimbulkan persatuan dan kesatuan diantara sekolah demi terwujudnya Ketahanan Nasional.


Secara lengkap hal ini telah Saya bahas dalam buku Paskibra terdahulu. Nah, dari maksud dan juga cita-cita yang telah diterangkan dalam buku panduan tersebut, kita mencoba untuk menggali makna yang terkandung di dalamnya secara lebih mendalam.


Seperti diketahui bersama bahwa seorang Paskibra tentunya terikat dengan Ikrar Putera Indonesia, yang sebenarnya juga merupakan manifestasi dari cita-cita Paskibra itu sendiri akan menjadikan seorang Paskibra tampil dengan ‘pakaian’ citra ke-Paskibraannya.


Lalu bagaimana citra ke-Paskibraan itu dapat diwujudkan? Citra ke-Paskibraan dapat terwujud melalui tampilan disiplin dalam Peraturan Baris Berbaris, ditegakkannya Peraturan Urusan Dalam Paskibra Sekolah, serta menghormati kode etik yang ada di dalam Paskibra Sekolah itu sendiri. (Semuanya telah dibahas di buku Paskibra terdahulu, buat yang belum memiliki... sabar aja yaa!).


Citra ke-Paskibraan ini harus ditunjukkan oleh seorang Paskibra dalam lingkungan Paskibra itu sendiri. Citra ini dapat diperlihatkan dihadapan para guru, senior, pembina, dewan penasehat, dsb., yang memang terlibat dalam urusan ke-Paskibraan secara langsung (praktek atau pun teori). Setiap peraturan harus ditegakkan, disiplin diterapkan tanpa pandang bulu, dan setiap hal yang terkait dengan toleransi harus dibatasi sesuai dengan situasi yang dilalui. Dengan demikian, apa yang menjadi maksud dan cita-cita dari pembinaan pendidikan dan pelatihan Paskibra dapat tercapai dengan terwujudnya Paskibra-paskibra yang benar-benar dapat mengaplikasikan pendidikan dan citra Paskibra tersebut.


IKRAR PUTERA INDONESIA

Aku mengaku putera Indonesia, dan berdasarkan pengakuan ini:

Aku mengaku bahwa aku adalah makhluk Tuhan Al-Khalik Yang Maha Esa dan bersumber pada-Nya.

Aku mengaku bertumpah darah satu, Bangsa Indonesia.

Aku mengaku berjiwa satu, Jiwa Pancasila.

Aku mengaku berbudaya satu, Budi Daya Bahasa Indonesia.

Aku mengaku bernegara satu, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

Aku mengaku bertujuan satu, Masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila sesuai dengan isi Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

Aku mengaku bercara karya satu, Perjuangan besar dengan akhlak dan ikhsan menurut Ridha Tuhan Yang Maha Esa.

Berdasarkan pengakuan-pengakuan ini, dan demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku untuk mengamalkan semua pengakuan ini dalam karya hidupku sehari-hari.

Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati niatku ini, dengan taufik dan hidayah-Nya serta inayah-Nya.

* * *


Dari ikrar di atas, sebenarnya seluruh citra ke-Paskibraan telah tercakup di dalamnya. Ikrar tersebut menerangkan bagaimana seorang Paskibra harus mendisiplinkan diri terhadap apa yang telah diikrarkan (citra ke-Paskibraan); seorang Paskibra harus senantiasa bangga terhadap tumpah darahnya, Indonesia (citra ke-Indonesiaan); seorang Paskibra harus senantiasa percaya kepada Tuhan YME (citra ke-Islaman); seorang Paskibra harus mampu membangun masyarakat adil dan makmur (citra Personality); dan seorang Paskibra juga harus mampu menjaga kehormatannya dengan menjalankan kewajibannya sebagai anggota Paskibra (citra Akuntabilitas).


Wah...wah... semua udah terkumpul jadi satu tuch..., dalam satu ikrar yakni Ikrar Putera Indonesia. Pada dasarnya, untuk citra ke-Paskibraan ini semua sudah dibahas koq... di awal-awal pelajaran Paskibra, jadi cukup dechh! Tapi, masih ada tapinya neeh, biar lebih jelas, secara umum yang harus ditampilkan dalam citra ke-Paskibraan ini adalah:


1. Disiplin dalam menerima pelatihan pendidikan dan pembinaan Paskibra.

2. Mematuhi semua Peraturan Urusan Dalam Paskibra Sekolah.

3. Menjalankan tugas Paskibra yang telah diembankan kepadanya.

4. Bertanggung jawab selama masa Pembinaan dan Pelatihan Pendidikan Paskibra.

5. Menjaga kode etik sesuai dengan aturan yang berlaku.

6. Menampilkan kecakapan kepemimpinan.

7. Menunjukkan prestasi dalam bidang ke-Paskibraan.

Jika secara keseluruhan poin-poin tersebut dijalankan dengan baik, maka citra ke-Paskibraan akan melekat kuat dalam diri seorang Paskibra. Jadi, mulailah lakukan tindakan itu sekarang, terbaik yang bisa kamu lakukan...